Pertengahan Maret, Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai darurat nasional hingga awal Juli, Rokan Hilir tercatat sebagai Zona Hijau. Awal Juli Rokan Hilir menjadi Zona Merah dikarenakan sudah adanya transmisi lokal. Dan angka positif Covid-19 di Rokan Hilir terus bertambah. Hal ini menunjukkan berkurangnya kepekaan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkumpul di tempat keramaian, serta tetap dirumah saja. Walaupun secara kelurahan/desa, Desa Bagan Punak Meranti dan Kelurahan Simpang Kanan masih belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi penting untuk tetap menjaga serta menginformasikan, sehingga bisa lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan tidak adanya penambahan kasus positif selanjutnya untuk wilayah tersebut. Tujuan pengabdian ini adalah untuk melakukan upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Adapun kegiatan yang dilakukan pada pengabdian ini adalah penyebaran poster Covid-19, penyuluhan dan edukasi luring pandemi Covid-19 dan membagikan masker kain. Hasil pengabdian ini adalah pada masyarakat desa Bagan Punak Meranti dan Kecamatan Simpang Kanan memahami bahaya Covid-19
Copyrights © 2021