Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dimasa pandemi Covid-19 mewajibkan seluruh akademisi pendidikan diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi, termasuk di STIE Bina Karya Tebing Tinggi. Hal ini sesuai dengan surat keputusan bersama 4 (empat) menteri No. 23425/A5/ HK.01.04/2021 tanggal 8 Agustus 2021 perihal panduan penyelengaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dan instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/39/INST/2021 tanggal 30 Agustus 2021. Uraian permasalahan inti dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah membantu program pemerintah dalam percepatan tingkat pencapaian vaksinasi di lingkungan pendidikan dan memenuhi kewajiban dalam melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di lingkungan akademik. Metode yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Metode evaluasi yang digunakan dalam kegiatan ini adalah reduksi data. Hasil dalam pengabdian ini adalah kegiatan berjalan maksimal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Tebing Tinggi. Pencapaian target dalam kegiatan ini sudah mencapai 100 persen. Implementasi dari kegiatan pengabdian ini masih terjadi adanya kekurangan dalam pelaksanaan aksi vaksinasi peduli covid-19 dan gerakan kembali ke kampus terletak pada kuota vaksin yang terbatas untuk masyarakat dan terpenuhi untu sivitas akademik STIE Bina Karya Tebing Tinggi.
Copyrights © 2021