Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional sejak tanggal 13 April 2020. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti Work From Home (WFH), social distancing, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus corona tersebut. Namun, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Salah satu sektor yang terdampak adalah UMKM. Pengabdian ini, bertujuan untuk memberikan pendampingan pembukuan laporan keuangan bagi UMKM di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Tiga tahap kegiatan yang dilakukan antara lain persiapan, pelaksanaan dan pemantauan. Persiapan dilakukan dengan melakukan survei di lapangan berkoordinasi dengan mitra. Implementasi dilakukan dengan pelatihan dengan menggunakan metode ceramah dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, pemantauan dilakukan secara berkala selama kegiatan pengabdian berlangsung. Pengabdian ini, menghasilkan pelaporan keuangan sederhana yang menguraikan keuangan UMKM. Pengetahuan dan soft skill tentang laporan keuangan bagi pemilik UMKM sangatlah dibutuhkan khususnya saat pandemi Covid-19
Copyrights © 2022