Tri Hita Karana (THK) mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan, bersumber pada keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan lingkungan. Melalui konsep Tri Hita Karana itulah terkandung filosofis yang sangat dalam dan mempuni di dalam menjalankan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara, termasuk juga mengandung nilai-nilai adanya suatu rasa cinta kasih dan karakter bagi seseorang. Dari rasa cinta kasih itulah memberikan inspirasi untuk terjadinya kehidupan yang harmonis, rukun dan saling menghargai dan berkarakter, sehingga ada pikiran dan prilaku untuk menjaga keberadaannya, termasuk biodiversitas (keanekaragaman) dari makhluk hidup di muka bumi ini. Manusia mempunyai tanggung jawab dan pengaruh yang besar terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Hukum Hindu adalah Dharma yang bersumber pada Rta. Agama itu sendiri juga merupakan norma atau kaidah-kaidah moral yang bersumber langsung dari wahyu Tuhan Yang Maha Esa. Tri Hita Karana secara umum menunjukkan adanya nilai filosofis, sosiologis dan ekologis yang diakui dan mencirikan adanya integrasi serta penyeimbangan 3 (tiga) unsur kehidupan : Tuhan, alam dan manusia. Konsep Palemahan sebagai prinsip hidup masyarakat menjadi bagian tidak terpisahkan dari awig-awig Desa Adat di Bali.Keywords: Palemahan, Tri Hita Karana, Pelestarian Lingkungan
Copyrights © 2021