Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 5, No 2 (2021)

TUMPEK WARIGA SEBAGAI AKTUALISASI AJARAN TRI HITAKARANA UNTUK PELESTARIAN LINGKUNGAN (HUKUM ALAM)

Komang Ayu Suseni (STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2021

Abstract

Konsep Tri Hita Karana menekankan pada tiga hubungan kehidupan manusia dalam dunia ini, yaitu hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan alam atau lingkungan hidup sekitarnya. Namun fakta membuktikan terjadinya arus globalisasi dan kemajuan teknologi dan informasi tidak saja membawa dampak positif terhadap manusia tetapi juga memberikan dampak negatif dalam perkembangan umat manusia di dunia ini. Tentu dampak negatif ini berpengaruh besar dalam tatanan kehidupan manusia termasuk dalam pengejawantahan konsep Tri Hita Karana. Namun kita tidak harus menyerah dalam keadaan seperti itu,terbukti sampai saat ini kita masih mempertahankan dan meyakininya yaitu dengan melakukan upacara sebagai wujud syukur kita. Salah satu bentuk upacara yang sampai saat ini masih ajeg oleh umat Hindu untuk menjaga keajegan pelaksanaan Konsep Tri Hita Karana dalam hal menjaga hubungan Palemahan (lingkungan) adalah upacara Tumpek Wariga.Kata Kunci : Tumpek Wariga, Aktualisasi, Tri Hita Karana

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...