Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan salah satu kunci pokok untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah pedesaan. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di desa Gesikharjo dan Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban diharapkan dapat menjalankan funginya dengan baik. Secara formal keberadaan lembaga ini telah ada di kedua desa ini, namun belum berfungsi dengan optimal. Persoalan utama yang muncul nampaknya disebabkan karena ketersediaan sumberdaya manusia khususnya dari sisi kualitas sangat terbatas dengan kemampuan manajemen usaha yang belum optimal pula dan juga ketersediaan pendanaan yang terbatas. Hasil identifikasi di lapangan menunjukan potensi usaha yang kemungkinan dapat dikelola BUMDES dikedua desa ini adalah pengembangan lahan parkir untuk wisata pantai di desa Gesikharjo dan pengembangan usaha makanan rajungan di desa Kradenan. Ada dua langkah pokok yang perlu ditindaklanjuti dari pengembangan potensi tersebut yaitu pendampingan dalam pengembangan kedua potensi tersebut dalam bidang manajemen dan fasilitasi didalam jaringan pendanaan. Oleh karena itu diperlukan progam yang dijalankan secara berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022