Progresif : Media Publikasi Ilmiah
Vol. 4 No. 1 (2016): PROGRESIF : MEDIA PUBLIKASI ILMIAH

KEKUATAN HUKUM PETOK C DALAM PEMBUKTIAN HAK MILIK ATAS TANAH (Perkara No. 30/Pdt.2006/PN.Bdw)

Supriyadi Supriyadi (Unknown)
Ahmad Abrari (Universitas Bondowoso)
Bambang Supriyanto (Universitas Bondowoso)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2016

Abstract

Masalah tanah sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat baik sendiri-sendiri maupun bersama dengan orang lain dapat memiliki hak atas tanah Pemindahan hak atas tanah tanpa alas bukti yang kuat dapat digugat lewat pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) meneliti sejauh mana kekuatan hukum petok C dalam pembuktian hak milik atas tanah (2) mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan Petok C. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan interview. Metode analisis data yang digunakan adalah metode induktif dan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Letter C yang diajukan sebagai buktii dalam perkara Nomor 30/Pdf.G/2006/PN.Bdw. adalah bukti surat pemilikan hak atas tanah yang mempunyai kekuatan hukum yang kuat sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya. (2) Pembuktian hak milik atas tanah yang belum bersertifikat dengan mengajukan bukti – bukti akurat yang berhubungan dengan asal-usul tanah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

progresif

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing

Description

This journal is published twice a year, in April and November. Progressive journals accept submissions of articles that have never been published in other media. Progressive journals are committed to implementing ethical standards for publication. Therefore, Progressive Journals have formulated ...