Progresif : Media Publikasi Ilmiah
Vol. 5 No. 2 (2017): PROGRESIF : MEDIA PUBLIKASI ILMIAH

PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG HITUNGAN ‘IDDAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Samsul Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2022

Abstract

Islam mewajibkan „iddah bagi seorang istri adalah demi melindungi kehormatan keluarga, serta menjaga dari perpecahan dan percampuran nasab. Iddah bermakna perhitungan atau sesuatu yang dihitung, secara termenologi mengandung pengertian hari-hari haid atau hari-hari suci pada wanita. Pada kenyataan di tengah-tengah masyarakat, persepsi terhadap hitungan yang beragam, sehingga berdampak pada konsekwensi hukum selanjutnya. Persepsi tersebut terbagi menjadi tiga golongan, pertama, Masyarakat terpelajar, yaitu masyarakat yang sudah mengetahui tentang aturan-aturan hukum baik yang ada dalam kitab maupun undang-undang. Kedua, Masyarakat menengah Orang yang taunya hanya setenga-setengah yang mana mereka masih mengikuti salah satu guru/ust yang ia takdimi. Ketiga, Masyarakat „awam yang hanya mengikuti perkataan orang tuanya meskipun itu melanggar aturan KUA. Sebagai konsekwensinya, Maka untuk golongan pertama, yaitu masyarakat terpelajar, tidak terdapat masalah. Artinya sah menurut hukum islam dan aturan pemerintah. Sedangkan untuk golongan kedua dan ketiga, maka masyarakat ini telah melanggar aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Yaitu menghitung iddah sebelum ada putusan pengadilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

progresif

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing

Description

This journal is published twice a year, in April and November. Progressive journals accept submissions of articles that have never been published in other media. Progressive journals are committed to implementing ethical standards for publication. Therefore, Progressive Journals have formulated ...