Abstrak; Kurikulum tahun 2004 yang populer disebut dengan KBK tidak jadi diberlakukan padahal sudah diimplementasikan sejak dua tahun yang lalu dan berpijak pada landasan yuridis-operasionalya. Alasannya, menurut BSNP, KBK lebih sarat isi daripada kompetensi. Apakah pembatalan itu sebatas penyelarasan/penataan ulang, atau bentuk baru otoritarianisme-hegemonik struktural dalam praksis pendi-dikan? Artikel ini menyoroti sebab-musabab pembatalannya. Kata kunc; KBK, kurikulum 2006, BSNP, standar isi, standar kompetensi. Â
Copyrights © 2012