Instruksi Maraknya kasus pencurian di Indonesia masih terus melanda masyarakat sehingga perlu ditindak lanjuti dan diantisipasi. Secara umum motivasi pelaku kejahatan adalah untuk memenuhi kebutuhan yang relatif sulit, salah satunya adalah minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan. Tidak sedikit masyarakat pernah mengalami kasus pencurian barang dan tidak mengetahui prosedur perlaporan perkara ke pihak berwajib. Pembuatan dan pengelolaan laporan polisi yang bersifat manual seringkali menjadi kendala bagi Pusat Pelayanan Polsek Sukmajaya, perlu sigap dan akurat dalam menangani laporan kepolisian, antara lain dalam memantau jumlah laporan. Di era digital ini, informasi yang terbatas ini dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pencurian barang melalui aplikasi mobile smartphone dengan memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perancangan ini menggunakan metode Design Thinking pada sistem aplikasi penangan laporan pencurian barang. Model desain aplikasi bertindak sebagai perantara, membantu memfasilitasi pertukaran informasi antara korban dan pihak berwenang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021