Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan
Vol. 4 No. 1 (2020)

EVALUASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 BAGI KARYAWAN TETAP DAN KARYAWAN TIDAK TETAP CV BINTANG MAS PADA TAHUN 2018

Sumarni, Tien (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2020

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018. Penelitian ini berfokus pada permasalahan gaji bulan April 2018 dikarenakan pada bulan ini CV Bintang Mas memberikan bonus yang dicapai dari target per quartal kepada karyawan mereka, Dan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis data sekunder dengan teknik pengumpulan data dokumentasi, serta teknik analisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penelitian evaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018, proses perhitungannya belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena pada bonus karyawan tetap dan karyawan tidak tetap tidak di potongkan dalam pemungutan pajak sehingga terdapat selisih pajak penghasilan pasal 21 mengakibatkan kerugian dalam penghasilan negara.Kata Kunci : Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Karyawan Tetap, Karyawan Tidak Tetap.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

akuntansi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan diterbitkan dan dikelola oleh Program Studi Akuntansi Universitas Dr Soetomo Surabaya bekerjasama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengurus Daerah (PengDa) Jawa Timur. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan mengajak para akademisi ...