Sumarni, Tien
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EVALUASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 BAGI KARYAWAN TETAP DAN KARYAWAN TIDAK TETAP CV BINTANG MAS PADA TAHUN 2018 Sumarni, Tien
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (762.289 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v4i1.2526

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018. Penelitian ini berfokus pada permasalahan gaji bulan April 2018 dikarenakan pada bulan ini CV Bintang Mas memberikan bonus yang dicapai dari target per quartal kepada karyawan mereka, Dan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis data sekunder dengan teknik pengumpulan data dokumentasi, serta teknik analisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penelitian evaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018, proses perhitungannya belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena pada bonus karyawan tetap dan karyawan tidak tetap tidak di potongkan dalam pemungutan pajak sehingga terdapat selisih pajak penghasilan pasal 21 mengakibatkan kerugian dalam penghasilan negara.Kata Kunci : Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Karyawan Tetap, Karyawan Tidak Tetap.
EVALUASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 BAGI KARYAWAN TETAP DAN KARYAWAN TIDAK TETAP CV BINTANG MAS PADA TAHUN 2018 Sumarni, Tien
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol 4 No 1 (2020)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (762.289 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v4i1.2526

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018. Penelitian ini berfokus pada permasalahan gaji bulan April 2018 dikarenakan pada bulan ini CV Bintang Mas memberikan bonus yang dicapai dari target per quartal kepada karyawan mereka, Dan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis data sekunder dengan teknik pengumpulan data dokumentasi, serta teknik analisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penelitian evaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018, proses perhitungannya belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena pada bonus karyawan tetap dan karyawan tidak tetap tidak di potongkan dalam pemungutan pajak sehingga terdapat selisih pajak penghasilan pasal 21 mengakibatkan kerugian dalam penghasilan negara.Kata Kunci : Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Karyawan Tetap, Karyawan Tidak Tetap.
EVALUASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 BAGI KARYAWAN TETAP DAN KARYAWAN TIDAK TETAP CV BINTANG MAS PADA TAHUN 2018 Sumarni, Tien
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol. 4 No. 1 (2020)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (762.289 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v4i1.2526

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018. Penelitian ini berfokus pada permasalahan gaji bulan April 2018 dikarenakan pada bulan ini CV Bintang Mas memberikan bonus yang dicapai dari target per quartal kepada karyawan mereka, Dan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis data sekunder dengan teknik pengumpulan data dokumentasi, serta teknik analisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya penelitian evaluasi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi karyawan tetap dan karyawan tidak tetap CV Bintang Mas pada tahun 2018, proses perhitungannya belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena pada bonus karyawan tetap dan karyawan tidak tetap tidak di potongkan dalam pemungutan pajak sehingga terdapat selisih pajak penghasilan pasal 21 mengakibatkan kerugian dalam penghasilan negara.Kata Kunci : Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Karyawan Tetap, Karyawan Tidak Tetap.