Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan
Vol. 5 No. 1 (2021)

TINJAUAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 OLEH BENDAHARAWAN ATAS PENGADAAN BARANG PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR

khuzaimah, muhammad faris (Unknown)
Afifah, nurul (Unknown)
den ka, veronika sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pajak penghasilan pasal 22 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari dokumentasi dan wawancara langsung dengan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Bidang Akuntansi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan penyetoran PPh Pasal 22 telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu tarif yang dikenakan sebesar 1,5% dari suatu dasar pengenaan pajak dan penyetoran dilakukan pada hari yang sama pada saat pelaksanaan pembayaran atas penyerahan barang. Namun Bendaharawan Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak melaksanakan pelaporan dan menyampaikan SPT masa PPh Pasal 22 sesuai dengan Undang- Undang No. 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 karena bagi bendahara pembayaran atas PPh Pasal 22 melalui sistem e-billing dinilai telah cukup dan tidak perlu lagi untuk melakukan pelaporan PPh Pasal 22.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

akuntansi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences Other

Description

Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan diterbitkan dan dikelola oleh Program Studi Akuntansi Universitas Dr Soetomo Surabaya bekerjasama dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengurus Daerah (PengDa) Jawa Timur. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan mengajak para akademisi ...