khuzaimah, muhammad faris
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 OLEH BENDAHARAWAN ATAS PENGADAAN BARANG PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR khuzaimah, muhammad faris; Afifah, nurul; den ka, veronika sari
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (666.498 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v5i1.3652

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pajak penghasilan pasal 22 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari dokumentasi dan wawancara langsung dengan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Bidang Akuntansi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan penyetoran PPh Pasal 22 telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu tarif yang dikenakan sebesar 1,5% dari suatu dasar pengenaan pajak dan penyetoran dilakukan pada hari yang sama pada saat pelaksanaan pembayaran atas penyerahan barang. Namun Bendaharawan Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak melaksanakan pelaporan dan menyampaikan SPT masa PPh Pasal 22 sesuai dengan Undang- Undang No. 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 karena bagi bendahara pembayaran atas PPh Pasal 22 melalui sistem e-billing dinilai telah cukup dan tidak perlu lagi untuk melakukan pelaporan PPh Pasal 22.
TINJAUAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 OLEH BENDAHARAWAN ATAS PENGADAAN BARANG PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR khuzaimah, muhammad faris; Afifah, nurul; den ka, veronika sari
Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan Vol. 5 No. 1 (2021)
Publisher : Prodi Akuntansi FEB UNITOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (666.498 KB) | DOI: 10.25139/jaap.v5i1.3652

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penerapan pajak penghasilan pasal 22 pada Dinas Pendidikan Kota Makassar berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif Kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang terdiri dari dokumentasi dan wawancara langsung dengan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Bidang Akuntansi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan penyetoran PPh Pasal 22 telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu tarif yang dikenakan sebesar 1,5% dari suatu dasar pengenaan pajak dan penyetoran dilakukan pada hari yang sama pada saat pelaksanaan pembayaran atas penyerahan barang. Namun Bendaharawan Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak melaksanakan pelaporan dan menyampaikan SPT masa PPh Pasal 22 sesuai dengan Undang- Undang No. 36 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 karena bagi bendahara pembayaran atas PPh Pasal 22 melalui sistem e-billing dinilai telah cukup dan tidak perlu lagi untuk melakukan pelaporan PPh Pasal 22.