Para mufasir telah memberikan berbagai ragam penafsiran tentang fitrah manusia, di antara mufasir tersebut yaitu Buya Hamka. Hamka adalah seorang mufasir dan cendekiawan yang masyhur baik di Indonesia maupun di luar negeri serta karyanya banyak menjadi rujukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan bagaimana penafsiran Hamka mengenai fitrah manusia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan pendekatan tafsir. Sumber primer dalam penelitian ini adalah buku Tafsir Al-Azhar Juz XXI cetakan tahun 2006 oleh Pustaka Panjimas karya Buya Hamka dan dibantu dengan buku-buku, penelitian, artikel dan karya ilmiah yang terkait dengan objek kajian sebagai sumber sekunder. Metode penelitian menggunakan metode deskirptif analisis untuk menggambarkan, menjelaskan dan menganalisis penafsiran surat Ar-Rum ayat 30 menurut Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar tentang fitrah manusia. Fitrah manusia sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Hamka dalam Tafsir Al-Azhar adalah rasa asli murni dalam jiwa seseorang yang belum tercampur dengan pengaruh yang lain dalam mengakui bahwa Allah subhanahu Wa Ta’ala sebagai Rabb. Pada dasarnya, fitrah manusia adalah senantiasa tunduk kepada Yang Maha Kuasa (Allah) melalui agama yang disyari’atkan padanya. Fitrah merupakan anugerah Allah yang telah diberikan kepada manusia sejak dalam Rahim
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021