Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan metode dan kedudukan tafsir maudhui dalam ruang lingkup penafsiran al-qur’an. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Adapun sumber data yang diperoleh dari berbagai buku dan jurnal yang berkaitan dengan tema pembahasan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa metode tafsir maudhui merupakan bagian dari ragam metode penelitian tafsir al-Qur’an yang muncul di masa kontemporer. Tafsir Maudhui menggunakan langkah-langkah yang sistematis dan kaidah-kaidah penafsiran al-Qur’an. Tafsir maudhui memiliki tiga macam jenis, yaitu; (1) tema kosa kata al-Qur’an, (2) tema pembahasan dalam al-Qur’an, (3) tema surat pilihan. Setiap jenis tema ini memiliki langkah-langkah tersendiri dan umum, sehingga metode ini dapat memberikan hasil dan kesimpulan yang benar sesuai presfektif al-Qur’an dan sebagai tawaran solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dilihat dari tahapan dan kaidah penafsiran al-Qur’an, metode tafsir Maudhui ini berbeda dengan metode penelitian Qur’ani atau penelitian seputar tema Al-Qur’an 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021