Pendidikan baik secara formal atau pun tidak saat ini telah menjalankan digitalisasi dengan menjadi kewarganegaraan digital. Tujuan dari pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui kewarganegaraan digital dalam menjalankan kegiatan pendidikan di situasi covid-19 yang saling memanfaatkan menggunakan teknologi digital sebagai sarana pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian literasi atau kajian kepustakaan, namun seiring dengan adanya situasi covid-19 ini maka penelitisi membatasi pengambilan data yang dilakukan peneliti. Analisis yang digunakan yaitu menggunakan analisis deskriptif kepustakaan. Hasil penelitian didapatkan kewarganegaraan digital dalam pendidikan covid-19 yaitu menggunakan media digital dan berjaring internet. Pelaksanaan pembelajaran hingga evaluasi dijalankan menggunakan bantuan aplikasi seperti gClassroom, Whatsaap, gMeet, dan pendukung aplikasi lainnya. Kewarganegaraan digital dalam pendidikan situasi covid-19 merupakan siswa dan guru atau sekolah yang melakukan pembelajaran dengan cara memanfaatkan teknologi informasi di situasi covid-19. Cara digital harus digunakan dengan norma atau aturan sebagai warga negara atau kewarganegaraan RI. Penanaman norma-norma kewarganegaraan digital harus selalu diperhatikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Copyrights © 2021