DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 8 No 1 (2022): Diversi Jurnal Hukum

Akibat Hukum Debitor yang Menyewakan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Tertulis Kreditor

Shania, Intan (Unknown)
Sanusi, Sanusi (Unknown)
Darmawan, Darmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum debitor yang menyewakan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis kreditor. Tujuan dari penelitian ini, untuk menganalisa akibat hukum terhadap debitor yang menyewakan obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis kreditor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan secara perdata dikategorikan telah melakukan perbuatan wanprestasi berdasarkan Akad Murabahah dan Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia, debitor juga dapat dituntut berdasarkan Pasal 36 UUJF karena telah melakukan penggelapan dan dapat dituntut secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak kreditur.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...