JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara

TINDAKAN PERUNDUNGAN (BULLYING) DALAM DUNIA PENDIDIKAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Ardison Asri (Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2022

Abstract

AbstrakAkhir-akhir ini tindakan perundungan (bullying) sudah sering terjadi di lingkungan dunia pendidikan (sekolah). Sementara para pelaku dan korban bullying adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Namun disaat yang bersamaan para orang tua dan tenaga pendidik (guru) lebih memilih untuk menganggap bahwa tindakan bullying tersebut hanya sebuah kenakalan anak yang tidak serius. Hal tersebut, menjadi permasalahan yang serius untuk membahas mengenai, (1) apakah tindakan bullying merupakan tindakan pidana ataukah hanya kenakalan anak dari pandangan hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam? dan (2) apakah perbuatan bullying yang dilakukan oleh anak dapat diminta pertanggungjawaban pidana?Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum. Sedangkan sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif.Hasil penelitian menunjukan menurut hukum positif maupun hukum pidana Islam tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan di dunia pendidikan merupakan suatu bentuk tekanan yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap temannya baik dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis, sehingga dapat merenggut hak-hak atas berkembangnya seorang anak. Pelanggaran kedaulatan hak seorang anak merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum, sehingga tindakan bullying ini bukan merupakan tindak kenakalan anak biasa melainkan suatu tindak pidana. Tindakan hukuman dapat dijatuhkan kepada anak pelaku bullying sesuai di dalam aturan sistem peradilan pidana anak dan di dalam hukum pidana Islam, anak yang melakukan jinayah dapat dikenakan hukuman ta’zir.Kata Kunci : Perundungan, dunia pendidikan, hukum positif, hukum pidana Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...