Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam
Vol 24 No 2 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 2, Desember 2021

Jual Beli Online dan Penentuan Hukum yang Terjadi di dalamnya

Muhamad Izazi Nurjaman (UIN Sunan Gunung Djati)
Dena Ayu (UIN Sunan Gunung Djati)
Camelia Sofwan Al-Rasyid (UIN Sunan Gunung Djati)
Doli Witro (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

The process of buying and selling transactions online is the same as buying and selling salam because it is a sale and purchase transaction whose goods do not yet exist. Sale and purchase of salam can also be said to be buying and selling with debt. In essence, buying and selling salam is the opposite of buying and selling on credit. Along with its development, buying and selling online has made many modifications to its offerings that pamper its consumers. Such as on-site payment/cash on delivery (COD), pre-order system, and online dropship system. This study reveals how buying and selling online and the determination of the law that occurs in it. This study aims to provide an understanding to online business people that every concept will develop at any time, if there is a change in the idea, there will also be a change in legal provisions. This article is juridical-normative research. Data analysis was carried out qualitatively, divided into domain analysis, taxonomic analysis, and componential analysis. The study results show that the legal position related to online buying and selling is ideally actually using a salam buying and selling contract. However, the legal status will change if there is a change in the concept of the contract. The legal determination is not based on the digital media used as the bidding process but on the practice following the criteria for buying and selling contracts in fiqh muamalah maliyyah. Abstrak: Proses transaksi jual beli secara online sama halnya dengan proses transaksi jual beli salam, karena merupakan transaksi jual beli yang barangnya belum ada. Jual beli salam juga bisa dikatakan sebagai jual beli dengan utang. Pada hakikatnya jual beli salam merupakan kebalikan dari jual beli secara kredit. Seiring perkembangannya, jual beli online banyak sekali modifikasi penawaran yang memanjakan para konsumennya. Seperti pembayaran di tempat/ cash on delivery (COD), sistem pre order, dan sistem dropship online. Penelitian ini mengungkap bagaimana praktik jual beli online dan penentuan hukum yang terjadi di dalamnya. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap para pelaku bisnis online bahwa setiap konsep akan berkembang setiap saat, jika terjadi perubahan konsep juga akan terjadi perubahan ketentuan hukum. Artikel ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Penganalisisan data dilakukan secara kualitatif yang terbagi dalam analisis domain, analisis taksonomi, dan analisis komponensial. Hasil penelitian menunjukkan Kedudukan hukum berkaitan dengan jual beli online secara ideal sebenarnya menggunakan akad jual beli salam. Namun kedudukan hukum itu akan berubah apabila ada perubahan konsep akad yang dilakukan. Penentuan hukumnya bukan didasarkan kepada media digital yang digunakan sebagai proses penawaran melainkan kepada praktik yang dilakukan sesuai dengan kriteria akad jual beli dalam fiqh muamalah maliyyah.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qanun merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi antar peminat ilmu syariah dan hukum. Al-Qanun mengundang para peminat dan ahli hukum Islam maupun ilmu hukum untuk menulis hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah syariah dan hukum. Tulisan yang dimuat tidak mencerminkan pendapat ...