Pamulang Law Review
Vol 4, No 2 (2021): November 2021

Kekuatan Hukum Pendaftaran Dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Ke Peserta BPJS Kesehatan Badan Usaha Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dihubungkan Dengan UU No 24 Tahun 2011 Tentang Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (Studi Kasus di PT. Panarub Dwikarya)

Suparno Suparno (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2022

Abstract

Dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS) dan mulai beroperasinya BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial khususnya tenga kerja yaitu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) tidak lagi menyelenggarakan program jaminan pemeliharaan kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan hukum dan kendala pendaftaran dari peserta bantuan iuran (PBI) ke peserta BPJS Kesehatan Badan Usaha sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 101 tahun 2012 tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Program Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan Studi Kasus di PT Panarub Dwikarya. Dalam melakukan penelitian hukum ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu suatu penelitian yang berfokus pada perilaku masyarakat hukum. Adapun kendala yang dialami PT. Panarub Dwikarya dalam pendaftaran dari Peserta Bantuan Iuran (PBI) ke peserta BPJS Kesehatan badan usaha adalah lamanya perpindahan kepersertaan dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah ke BPJS kesehatan badan usaha. Untuk PBI-APBD rentangnya sampai 6 bulan sedangkan untuk PBI-APBN sampai 3 bulan. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini dikelola oleh Fakultas Hukum Unpam dan diiterbitkan oleh Unpam Press. Jurnal Pamulang Law Review merupakan sebuah wadah bagi para akademisi dan peneliti serta masyarakat pada umumnya untuk menuangkan ide pemikiran dan gagasan yang kritis dan konstruktif pada bidang pengkajian Hukum sesuai ...