Jurnal Supremasi
Volume 12 Nomor 1 Tahun 2022

Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Sistem Transaksi Online Perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

M. Zaki Attirmidzi (EduShallman)
. Rizka (Universitas Muhammadiyah Surakarta)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2022

Abstract

Penelitian yang membahas bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen dalam jual beli online ini, menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif dengan data sekunder sebagai sumber data utamanya. Dari penelitian ini diperoleh hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pada prinsipnya pelaku usaha dapat dituntut pertanggungjawaban dalam transaksi online lewat pertanggungjawaban kontraktual prinsip tanggung jawab berdasarkan unsus kesalahan, prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab, prinsip tanggung jawab mutlak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...