Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan
Vol 3, No 2 (2021): Volome 3 Nomor 2 Desember 2021

REVITALISASI MURAQABAH DALAM PERNIKAHAN: IKHTIAR MENCEGAH HADIRNYA ORANG KETIGA

Rikho Afriyandi (Unknown)
Khabib Mustofa (IAIN Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2021

Abstract

Abstract The presence of a third person in a marriage relationship is very painful. Not only can it trigger conflict, it can also end in divorce. Both are not something that is expected to be present in a domestic relationship. The blurry portrait of infidelity cases in Indonesia once took the second position with the most infidelity cases. The rise of cases of infidelity to date gives a signal that various efforts are needed to prevent the occurrence of infidelity. This paper provides efforts or endeavors, especially to husbands and wives, to avoid the emergence of a third person, namely by revitalizing muraqabah. The results show that husbands and wives really need to revitalize or revive self-awareness (muraqabah). With it, the activities of husband and wife will lead to what has been determined by Allah swt.Keywords: Revitalization;Muraqabah; Affair; Wedding.Abstrak Hadirnya orang ketiga dalam hubungan pernikahan memang sangat menyakitkan. Tidak hanya dapat memicu konflik, ia juga dapat berakhir kepada perceraian. Keduanya bukanlah sesuatu yang diharapkan hadir dalam sebuah hubungan rumah tangga. Potret buram kasus perselingkuhan di Indonesia pernah menempati posisi kedua dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Maraknya kasus perselingkuhan tersebut hingga saat ini memberikan isyarat bahwa diperlukan berbagai upaya agar dapat mencegah terjadinya perselingkuhan. Tulisan ini memberikan upaya atau ikhtiar, khususnya kepada suami, dan istri, agar terhindar dari munculnya orang ketiga, yaitu dengan revitalisasi muraqabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suami, dan istri sangat perlu merevitalisasi atau menghidupkan kembali sikap mawas diri (muraqabah). Dengannya kegiatan suami, dan istri akan mengarah kepada apa-apa yang telah ditentukan oleh Allah swt. Kata Kunci: Revitalisasi; Muraqabah; Perselingkuhan; Pernikahan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alsyakhshiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Syakhshiyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan, Adalah terbitan ilmiah berkala yang ditujukan untuk akademisi dan praktisi hukum dalam menerbitkan hasil penelitian ilmiah dan/ atau hasil telaah konseptual. Ruang lingkup Jurnal Al-Syakhshiyah meliputi: 1. Hukum Keluarga Islam 2. Hukum ...