Satu sisi, kondisi plural merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi hukum alam yang telah ditetapkan oleh Tuhan sejak diciptakannya manusia dan dunia seisinya. Manusia dan dunia sendiri berhubungan secara fungsional. Manusia membutuhkan dunia sebagai wahana untuk mengaktualisasikan dirinya. Persentuhan manusia dengan dunia inilah yang kemudian kondisi plural yang niscaya inheren dengan sifat multicultural (beragam budaya). Berhadapan dengan kondisi plural-multikultural, karakter manusia bias dipetakan menjadi 4(empat), yaitu : eksklusif, inklusif, plural, dan interpenetrasi.
Pada sisi yang lain, pendidikan agama adalah sebuah aktivitas dalam rangka membangun perilaku manusia dalam mengaktualisasikan diri di dunia, baik sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, dan makhluk social, sehingga mereka mau dan mampu berbuat sesuai dengan nilai-nilai agama (religius) dan nilai-nilai kemanusiaan (humanis), termasuk dalam kehidupan yang niscaya plural dan multicultural. Disinilah pendidikan agama memikul beban dan tanggung jawab yang tak ringan. Pendidikan agama yang selama ini hanya âberorientasi dan selalu melihat diri sendiriâ sehingga bernalar eksklusif serasa tidak kompatibel tatkala harus berhadapan dengan kondisi plural multicultural.
Dari pemikiran ini maka pendidikan agama harus disempurnakan orientasinya, yang tidak hanya âmelihat diri sendiriâ tetapi juga harus âmelihat orang lainâ. Mengembangkan nalar plural dalam pendidikan agama yang berbasis masyarakat pluralistic-multikultual patut dipertimbangkan.
Key words: Nalar plural, pendidikan agama, pluralistic, multicultural.
Copyrights © 2012