Pandemi covid-19 telah merubah prilaku dan pola hidup masyarakat dan mempengaruhi produktifitas dan keberlangsungan berbagai sektor . Hal ini juga terjadi pada sektor usaha dan ketenagakerjaan, yang menyebabkan banyak pengusaha tidak mampu lagi mengoperasikan perusahaannya bahkan banyak diantaranya sudah tutup. Konskwensi dari kondisi demikian menyebabkan banyak perusahaan melakukan PHK pengangguran dan dampak sosial lainnya tidak dapat dihindari seperti, kriminalitas, gangguan kejiwaan dan lainnya. Mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003, faktor yang menyebabkan perusahaan melakukan PHK adalah sebagai berikut: a). Pelanggaran terhadap perjanjian kerja dan peraturan perusahaan, b). Pelanggaran atau kesalahan berat, c). Pekerja diponis bersalah atas kasus hukum yang menimpanya, d). Karena perubahan status dan kepemilikan perusahaan, e). Karena perusahaan tutup, f). Karena perusahaan pailit, g). Pekerja mangkir. Akibat pemutusan hubungan kerja, menimbulkan kewajiban bagi perusahaan kepada karyawan sesuai pasal 156 ayat (1) undang-undang No. 13 tahun 2003 yaitu, a). Memberikan uang pesangon, b). Memberikan uang penghargaan masa kerja, c). Memberikan uang pergantian hak, d). Memberikan uang pisah. Peran dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut sangat penting, sehingga hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan dapat berlangsung harmonis dalam bingkai hubungan kerja yang pancasilais. Namun dominasi pengusaha dan minimnya pengawasan pemerintah berpotensi melanggar terhadap pelaksanaan undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagi berikut: 1. Faktor-faktor apakah yang dapat menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? 2). Bagaimana akibat huhum jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan akibat huhum jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan penyajian data bersifat naratif atas data yang telah tersusun
Copyrights © 2022