Beberapa waktu lalu umat Islam di Indonesia dikejutkan dengan munculnya aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang mengakui Ahmad Mushaddeq sebagai seorang Nabi baru pengganti atau penerus Nabi Muhammad saw. Ajaran ini lengkap pula dengan formulasi syahadat yang baru dan hilangnya beberapa kewajiban-kewajiban ritual agama Islam. Ajaran ini akhirnya difatwa sesat dan dilarang perkembangannya, serta pemimpinnya Ahmad Mushaddeq yang memproklamirkan diri sebagai Rasul ditangkap dan dihukum 4 tahun penjara atas tuduhan penodaan terhadap agama Islam. Menariknya, meskipun memiliki ajaran yang bertentangan dengan ajaran mainstream Islam, aliran ini berhasil menggalang pengikut ribuan. Kajian ini dimaksudkan untuk membongkar kerangka berpikir dari ajaran al-Qiyadah al-Islamiyah.
Kata Kunci: Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ajaran, Gerakan.
Copyrights © 2012