Nama kitab kuning cukup akrab di kalangan pesantren. Kitab kuning adalah kitab yang berisi ilmu-ilmu agama Islam secara universal, mulai tafsir, hadits, fiqh, ushul fiqh,tauhid, nahwu, shorof, balaghoh, akhlaq, tasawuf, ijtimaiyah, dll yang warna kertasnya biasanya kuning. Warna tidak menjadi ukuran, yang penting isinya. Apalagi di zaman modern sekarang ini, warna favorit justru bukan kuning, tapi putih. Seumpama kitab Matan Taqrib dicetak dengan kertas putih, Bulughul Marom dicetak dengan kertas putih, dan kitab-kitab yang lain dicetak dengan warna putih, tidak lantas status kitab kuningnya hilang. Warna hanya wasilah (perantara), yang penting isinya. Dicetak dengan warna apapun, kalau isinya sama namanya tetap kitab kuning.
Menurut hasil penelitian L.W.C. Van Den Berg (1886), kitab kuning yang ada di pesantren Jawa dan Madura terdapat sekitar 54 judul, terdiri dari kitab matan, syarah, dan hasyiyah. Perinciannya : fiqh ibadah ada 7 judul, fiqh umum ada 11 judul, tata bahasa arab ada 15 judul, ushuluddin ada 9 judul, tasawuf ada 7 judul, tafsir, hadits dan aurad ada 5 judul. Tetapi pada akhir abad ke-20, Martin van Bruinessen melaporkan bahwa kitab kuning yang beredar di daerah ini dan sekitarnya telah mencapai 900 judul. Yang menarik adalah, kitab-kitab kuning yang dulu dinilai riskan oleh para kiai semacam kitab-kitab Ibnu Taimiyah, Tafsir al-Kasysyaf, karya-karya ulama diluar madzhab Syafii seperti Tafsir alQurthubi, Subulus Salam, Hasiyah Jamul Jawami dan lainnya justru sekarang mulai dimiliki oleh beberapa kiai pengasuh pesantren.
Copyrights © 2010