Kawasan mangrove di Kecamatan Lembar merupakan bagian dari kawasan ekosistem essensial (KEE) koridor mangrove Teluk Lembar. Aktivitas pembangunan dan pemanfaatan kawasan mangrove yang kurang memperhatikan kaidah lingkungan dapat berdampak pada kerusakan kawasan mangrove. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kerusakan kawasan mangrove di Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. Penentuan tingkat kerusakan kawasan mangrove menggunakan sistem informasi geografis dan penginderaan jauh dengan menggunakan tiga ktiteria yaitu jenis penggunaan lahan, kerapatan mangrove dan ketahanan tanah terhadap erosi. Metode yang digunakan dalam analisis tingkat kerusakan yaitu metode skoring. Berdasarkan hasil penelitian, jenis penggunaan lahan di kawasan mangrove didominasi oleh silvofishery dan kebun, kerapatan mangrove didominasi oleh kerapatan sedang dan jenis tanah didominasi oleh tanah Regosol yang merupakan jenis tanah peka terhadap erosi. Tingkat kerusakan kawasan mangrove di Kecamatan Lembar didomiasi oleh kondisi rusak sekitar 57% atau 64,52 Ha yang tersebar di Desa Lembar Selatan seluas 50,4 Ha, Desa Labuan Tereng 1,62 Ha dan Desa Eyat Mayang 12,55 Ha. Selain itu, kondisi kawasan mangrove yang rusak berat sekitar 22% atau 24,51 Ha dan tidak rusak sekitar 21% atau 24,18 Ha.
Copyrights © 2022