Bullying diindonesia bukan sebuah hal baru khususnya dikalangan pelajar (sekolah). Perbedaan antara senioritas dan junior menjadi budaya yang menyebabkan bullying akan terus ada dan menjadi kebiasaan yang tidak sehat dikalangan pelajar (sekolah). Di Kota Balikpapan kasus bullying masih tidak tersentuh oleh hukum dikarenakan kebiasaan bullying yang dianggap sudah hal yang lumrah oleh pelajar dan ketakutan terhadap pengaduan kejalur hukum. Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan akhir dalam menyelesaikan kasus bullying di Kota Balikpapan khususnya di SMK Negeri 3 Balikpapan yang tidak menjadikan pelaku mendapat efek jera. Hasil penelitian penulis banyak kasus bullying di SMK Negeri 3 Balikpapan yang merugikan secara psikis sampai fisik yang tidak dilaporkan. Melihat hal ini menyadarkan kita bahwa bullying sudah menjadi masalah yang serius dikalangan pelajar, tindak pencegahan sejak dini melalui pendidikan moral, peran keluarga, serta lingkungan sangat dibutuhkan agar kebiasaan atau budaya bullying di lingkungan sekolah dapat menjadi awal untuk mengurangi tindak bullying. Dengan demikian penulis melakukan penelitian di SMK Negeri 3 Balikpapan.Kata Kunci: Kriminologis, Bullying, Pelajar
Copyrights © 2022