Profesi pelacur merupakan profesi yang penuh dengan stigma negatif dan identik dengan konstruksi sosial yang buruk serta seringkali dikategorisasi sebagai sampah masyarakat. Pelacur kental dengan penistaan, bahkan teror kultural dan struktural. Ragam âtuduhanâ menghakimi pelaku profesi ini, dari struktur norma sosial hingga dogma agama, menghujatnya. Bagi agama, pelacur adalah identik dengan hitam, dosa dan neraka. Dunia pelacuran dibaca dengan cara hitam-putih, haram-halal, dosa-pahala, dan pelacur adalah termasuk yang paling hina dari kategorisasi pertama, hitam, haram dan dosa. Sementara bagi norma sosial, pelacur dikategorisasikan sebagai perilaku menyimpang, instabilitas sosial, dan boleh jadi merupakan konstruksi realitas sosial terburuk jika dijajarkan dengan problem sosial lain semisal korupsi, pelacur tetap lebih buruk.
Membaca pelacur dalam perspektif dogmatis sebagai âpembangkangâ kehendak Tuhan, adalah benar. Tidak ada agama manapun yang menghendaki umatnya terjerembab dalam belenggu pelacuran. Islam menghadiahkan dosa dan ancaman yang begitu ngeri dan seperti tidak ada bandingannya. Sama halnya, manusia dalam konstruk budaya, ekonomi, politik, tidak menghendaki pelacuran sebagai bagian dari realitas sosial. Ingatan kolektif tentang norma dan dogma agama sangat membantu dan bahkan memaksa masyarakat untuk menentukan sikap kolektif pada praktik prostitusi.
Copyrights © 2011