Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 11 No 2 (2021): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu

Analisis Tujuan Hukum Yang Dicapai oleh Warga Negara Indonesia Melalui Perjanjian Perkawinan (Pre-Numptial Agreement dan Post Numptial Agreement)

Ni Putu Ari Setyaningsih (Universitas Ngurah Rai Denpasar)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Secara umum mengenai tujuan hukum di Indonesia mencakup ke dalam 3 (tiga) elemen penting yaitu keadilan dari sudut pandang filsahat hukum, kemanfaatan dari sudut pandang sosiologi hukum serta kepastian hukum yang merupakan dari sisi ilmu hukum normatif (Wibawanti, 2011). Ketiga unsur tersebut tidak terpisahkan dan menjadi jiwa dalam sebuah aturan hukum. Ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum (Undang-Undang Dasar 1945, n.d.), dimana hal tersebut mengandung pengertian bahwa hukum memegang peranan penting dalam mengatur segala tingkah laku manusia dalam kehidupan bernegara di Negara Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...