Entitas negara merupakan bentuk logis dari keberadaan manusia sebagai makhluk sosial. Namun, dalam dinamika kajian dan praktik politik dalam prespektif Islam, posisi negara selalu menjadi topik bincang serius. Apakah posisi negara vis a vis agama, atau negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari realisasi pemahaman keberagamaan. Dari ruang diskusi ini kemudian, muncul beberapa spesifikasi keilmuan yang mengupas secara mendalam tentang negara, termasuk kedudukan negara dalam perspektif fikih. Dalam kajian relasi agama negara, para fuqaha telah mengupas dan menjelaskannya secara rinci, bahkan kajian tentang negara perpsektif fikih telah mengklasifikasi bentuk, tugas dan fungsi negara sebagai watsilah dalam menegakkan ajaran Islam. Kajian posisi negera perspektif fikih ini setidaknya memberi justifikasi bahwa persoalan politikâdalam hal iniâkedudukan negara dalam perspektif Islam menjadi sangat jelas, sehingga dapat memberi kejelasan dalam sumbang pemikiran tentang status negara dalam kaca mata agama, khususnya Islam. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2011