Tulisan ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok, yakni bagaimana rumusan seloko adat Melayu Jambi, bagaimana epistemologi dalam seloko adat Melayu Jambi, dan bagaimana relevansi epistemologi dalam seloko adat Melayu Jambi dalam pengayaan mata kuliah Filsafat Ilmu. Tulisan ini mendapati bahwa: (1) rumusan seloko adat Melayu Jambi secara eksplisit dapat dijumpai dalam dasar-dasar hukum adat Melayu Jambi. Seloko adat Melayu Jambi juga tersebar dalam pelbagai wadah, seperti dalam pedoman hukum, aturan hidup dan tunjuk ajar dalam pernikahan; (2) Sumber pengetahuan dalam seloko adat melayu Jambi terdiri atas: otoritas, akal, pancaindra, intuisi dan wahyu. Teori kebenaran yang terdapat dalam seloko adat Melayu Jambi adalah teori kebenaran korespondensi, teori kebenaran koherensi, teori kebenaran pragmatis dan teori kebenaran konsensus; dan (3) Sumber-sumber pengetahuan filsafat ilmu dengan warna positif yang cuma dua sumber, yakni akal dan panca indra dapat diperkaya dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya berupa otoritas, intuisi dan wahyu. Sedangkan tolok ukur pengetahuannya yang cenderung cuma mengakui teori kebenaran korespondensi dan teori kebenaran koherensi/konsistensi dapat diperkaya dengan teori kebenaran pragmatis dan konsensus.
Copyrights © 2012