Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 8 No 2 (2021)

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PENGANGKUTAN DALAM PENGIRIMAN BARANG

Daming, Saharuddin (Unknown)
Wibowo, Tri Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Jasa pengangkutan barang merupakan usaha yang telah berlangsung sepanjang peradaban manusia, karena tidak setiap entitas mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebutuhan untuk memindakan barang dari suatu tempat lain, dapat dipenuhi dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Untuk mendapatkan kepastian hukum, maka hal tersebut perlu dilakukan melaui perjanjian para pihak. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini : bagaimana perjanjian yangdibuat antara para pihak dalam pengiriman barang serta sejauh mana pelaksanaan tanggung jawab perusahaan jasa pengangkutan atas barang yang dikirim melalui perusahaan tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris.dengan pendekatan regulasi dan konsep. Hasil penelitrian Pelaksanaan tanggung jawab perusahaan jasa pengangkutan barang dalam pengiriman barang berlangsung secara baik meski dalam beberapa kasus tertentu terjadi cidera janji terutama keterlambatan, kerusakan dan kehilangan barang.  Namun, pihak pengirim barang senantiasa memberikan ganti rugi disertai penambahan diskon/rabat sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab perusahaan jasa pengangkutan barang terhadap pengiriman barang.  Faktor pendukung seperti tersedianya aturan hukum yang pasti, adanya sistem kelembagaan yang berfungsi untuk memperlancar pelaksanaan tanggung jawab, adanya sarana prasarana angkutan jalan yang didukung teknologi terkini. Adapun  faktor penghambat  yaitu masih adanya aturan hukum/kebijakan yang saling tumpang tindih, sistem transportasi yang belum memadai, serta adanya inkonsistensi dari pihak tertentu yang lalai memenuhi kewajiban

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...