Produk halal adalah merupakan produk yang bisa dikonsumsi bagi seluruh umat khususnya bagi umat Islam, dalam kandungan produk halal dalam komposisinya yang diyakini secara umat Islam sudah menjamin akan kebersihan serta kesehatan baik secara nyata maupun tidak secara nyata. Produk halal yang beredar dimasyarakat ditandai dengan adanya lebel halal produk dari Majelis Ulama Islam sehingga dapat dengan jelas Umat Islam khususnya membedakan produk-produk yang bisa dikonsumsinya. Dunia pariwisata tak terlepas dari kebutuhan produk-produk yang dikonsumsi oleh umat Islam sehingga prospek pariwisata dengan dibarengi produk-produk secara syariah membuat sebuah pariwisata tersebut menjadi tempat bagi seluruh kalangan bahkan sebaiknya dengan produk-produk syariah yang berada disuatu tempat sehingga memunculkan pariwisata kuliner secara syariah.Pada suatu wilayah yang mayoritasnya non Muslim jika diciptakan produk-produk halal akan memberikan peluang yang besar bagi dunia bisnis.Dalam merebaknya prospek sumber devisa dari wisata, peluang yang sangat besar pada produk halal baik di wisata seperti di Bali, Bunaken, danau Toba maupun suatu daerah yang dari segala kebutuhan masyarakatnya secaraproduk syariah maupun pariwisata secara syariah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021