Penelitian ini membahas tentang pembinaan terhadap narapidana anak pelaku tindak pidana pelecehan seksual di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II Muara Bulian Jambi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pembinaan narapidana anak pelaku tindak pidana pelecehan seksual di lembaga pembinaan khusus anak.Pembinaan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan, pendidikan, pembimbingan, penghormatan harkat dan martabat manusia, Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian adalah pembinaan terhadap narapidana anak pelaku tindak pidana pelecehan seksual dengan diadakannya kegiatan-kegiatan positif yang bisa dilakukan dan bernilai baik di masyarakat.
Copyrights © 2021