Jurnal Hukum Tri Pantang
Vol 7 No 2 (2021): JURNAL HUKUM TRI PANTANG

IMPLIKASI POLITIK AMBANG BATAS PENCALONAN PEJABAT PUBLIK TERHADAP PENYELENGGARAAN NEGARA DI INDONESIA

Else Suhaimi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2021

Abstract

Sesuai amanat konstitusional bahwa penyelenggaraan demokrasi dilaksanakan secara langsung dan juga tidak langsung. Pada demokrasi langsung dijalankan melalui pemilu. Sedangkan demokrasi tidak langsung dilaksanakan oleh lembaga perwakilan atau lembaga legislative. Keanggotaan lembaga legislative ini dipilih oleh rakyat pada pemilu legislative. Selain memilih anggota legislative, pemilu juga memilih presiden dan wakil presiden serta memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Satu-satunya peserta pada pemilu ini adalah partai politik untuk itu partai politik memiliki fungsi yang strategis menyiapkan dan menyediakan calon-calon pejabat yang akan dipilih dalam pemilu tersebut. Di sisi lain terdapat ketentuan ambang batas pencalonan yang dikenal dengan parliamentary threshold dan presidensial threshold. Pada parliamentary threshold menjadi syarat bagi partai politik untuk ikut pemilu sedangkan presidensial threshold menjadi syarat bagi partai politik untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Ketentuan ambang batas ini memberikan dampak pada pemerintahan, salah satunya adalah masuknya unsur partai politik dalam kabinet presidensil dan mempengaruhi kinerja lembaga legislative sebagai pengawas pemerintah karena sebagian besar anggota legislative merupakan pendukung koalisi pencalonan presiden dan wakil presiden (pemerintah)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhtp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis ...