Jurnal Kompilasi Hukum
Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum

Konsep Prejudicial Geschil Dalam Pemeriksaan Perkara Pidana Dan Perkara Perdata

Amiruddin Amiruddin (Universitas Mataram)
Rina Khaerani Pancanigrum (Universitas Mataram)
Chrisdianto Eko Purnomo (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Perselisihan menurut hukum perdata yang dulu harus diselesaikan sebelum acara pidana dapat diteruskan. Hal tersebut berimplikasi banyaknya perkara pidana yang dilaporkan masyarakat yang pada akhirnya tertunda karena adanya alasan “Pra Yudisial Geschil” atau masih adanya suatu perselisihan yang diproses melalui hukum keperdataan hingga menunggu sampai adanya keputusan mengikat, maka hal itu menyebabkan kurangnya rasa keadilan pada masyarakat yang mengharapkan kepastian terhadap Penegakan Hukum melalui Acara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis indikator suatu pemeriksaan perkara pidana yang ditangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

We are interested in topics which relate generally to Law and justice in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative ...