Jurnal Hukum Malahayati
Vol 2, No 2 (2021)

Peran Dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Dalam Melakukan Pengawasan Pemilu Berdasarkan Undang-Undang No .7 Tahun 2017 Di Kabupaten Pesawaran (“Studi Penelitian Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019”)

Fathul Mu’in (Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Adi Kurniawan (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALAHAYATI)
Tubagus Muhammad Nasarudin (Fakultas Hukum Universitas Malahayati)
Andre Pebrian Perdana (Fakultas Hukum Universitas Malahayati)
Erlina - (Fakultas Hukum Universitas Malahayati)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2022

Abstract

Pasal 1 ayat (17) Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017, bahwa Badan Pengawas Pemilu yang selanjutnya disebut Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah negara Indonesia. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pesawaran yang mencapai 56,34 persen.Adapun ukuran IKP, di antaranya, pengawasan terhadap pelanggaran kampanye, hak suara, DPT, politik uang, logistik pemilu, netralitas ASN, SARA, hasil quic count, berita hoaks, dan penghitungan suara (tungsura) di TPS. Terdapat pula akses di beberapa daerah dikabupaten pesawaran yang sulit dijangkau dan tidak ada jaringan (Blank Zone). Rumusan masalah dari skripsi ini adalah Apa Peran Dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Pesawaran pada Pemilu tahun 2019 dan Apa kendala-kendala yang dihadapi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesawaran dalam menjalankan peran dan fungsinya pada Pemilu tahun 2019. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif empiris (terapan) dengan tipe penelitian Deskriptif Analitik yang mengungkapkan peraturan perundangan- undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Sumber data yang gunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder. Data yang digunakan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian di analisa secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan tata cara pelaksanaan peran dan fungsi badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pengawasan pemilu di kabupaten pesawaran. Adapaun Tahapan Pengawasan yang dilakukan mulai dari pendaftaran dan verifikasi, pemutakhiran data, Kampanye dan dana kampanye dan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara.Melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu. Kendala-kendala yang di hadapi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Pesawaran diantaranya Struktur, Geografis, Substansi dan Kultur Budaya. Kata Kunci : Peran dan Fungsi, Pengawasan, Pemilu

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukummalahayati

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Malahayati merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal ini diterbitkan bulan April dan November setiap tahunnya bercirikan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan pada Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum ...