Tulisan ini didasari atas masih terjadinya kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) pada perbankan syariah khusus pada pembiayaan UMKM. Tujuan kajian ini adalah untuk menganalisis strategi apa yang efektif untuk dilakukan dalam mengurangi dan menangani hal tersebut. Strategi yang dapat dilakukan perbanknan syariah dalam mengurangi Non Performing Financing secara efektifpada UMKM melalui: (a) Mematuhi Standar Operasional Prosedur Pembiayaan, (b) Melakukan identifikasi penyebab masalah pembiayaan UMKM, dan (c) Training kepada Staf Pembiayaan. Kemudian menjalankan strategi yang dapat ditempuh dengan mempertimbangkan keuntungan kedua belah pihak serta menghindari resiko kerugian yang lebih besar. Strateg itu secara umum ada dua yakni penyelamatan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian pembiayaan bermasalah. Kinerja tim yang efektif adalah apabila selesai pada strategi pertama yakni penyelamatan pembiayaan UMKM bermasalah.Kata Kunci: Strategi, NPF, UMKM, Perbankan Syariah
Copyrights © 2021