DiH : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8 No 15 (2012)

PRINSIP PRINSIP HUKUM KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT BANJAR

Muzainah, Gusti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2012

Abstract

ABSTRAKPrinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada norma-norma hukum yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembagian warisan pada “lembaga damai” dengan cara islah dan  faraid-islah.  Proses pada lembaga damai ini memperlihatkan bagaimana perempuan diakui kedudukannya sebagai ahli waris dan besarnya bagian warisannya. Penelitian bertujuan menemukan norma hukum waris dan prinsip prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum waris adat masyarakat Banjar tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa norma hukum waris adat masyarakat Banjar terdapat dalam “lembaga damai” yaitu dilakukan dengan cara islah dan faraid islah, kedudukan hukum perempuan diakui sebagai ahli waris dan besarnya bagian bersifat relatif, yaitu bisa lebih besar dari laki-laki, bisa sama dengan laki-laki dan bisa lebih sedikit dari laki-laki.  Relatifnya bagian warisan tersebut ditemukan dalam penelitian adanya prinsip prinsip Ketuhanan, prinsip kemanfaatan dan prinsip keseimbangan yang semuanya bersandarkan pada dalil “maslahah mursalah”, sehingga hukum waris adat masyarakat Banjar tidak membedakan kedudukan hukum perempuan dengan kedudukan hukum laki-laki.Kata Kunci : Lembaga damai, islah dan faraid islah, prinsip Ketuhanan, kemanfaatan dan keseimbangan.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

dih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: ...