Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 3 No 3 (2021)

INDEPENDENSI KPK DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 PERSPEKTIF AL-GHAZALI

Nur Jannani (Unknown)
Elhafidza Nufusiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2021

Abstract

Abstrak : Tujuan dibentuknya lembaga independen KPK selain dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan eksekutif yang terlampau besar juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Namun, undang-undang terbaru KPK dapat berpotensi melemahkan kinerja dan independensi KPK termasuk pada Pasal 3. Tujuan artikel ini ialah untuk menganalisis Independensi KPK sebagai bagian lembaga eksekutif dan dalam perspektif konsep imamah al-Ghazali. Jenis artikel ini yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analisis, dan konseptual yang berdasarkan metode kepustakaan. Hasil penelitian ini yaitu Independensi KPK telah disebutkan dalam undang-undang terbaru KPK. Namun, independensi tersebut tidak murni dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. KPK menjadi bagian eksekutif karena memiliki kesamaan fungsi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. KPK dalam perspektif imamah telah memenuhi syarat untuk menjadi bagian imamah yakni merdeka atau bebas dari intervensi, meskipun independensi KPK tidak sebesar independensi wilayah al-mazhalim. Independensi KPK tidak mutlak. Apabila bersifat mutlak dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, namun Pemerintah harus tetap mengontrol dan mengawasi KPK.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...