Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 3 No 3 (2021)

Efektivitas Pengunaan speed bump Sebagai Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 (Studi Di Dinas Perhubungan Surakarta)

Sulistyo Nugroho (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2021

Abstract

Pertumbuhan jumlah kendaraan dikota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah meningkat 15% per tahun. Kecelakaan kendaraan bermotor meningkat usia korban kecelakaan didominasi usia produktif. Yakni mulai dari 17 tahun sampai dengan 30 tahun. Tetapi, Bambang menyampaikan korban yang terlibat kecelakaan tidak didominasi pelajar Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa Kota Surakarta perlu dilakukan peninjauan kembali tentang ketertiban lalu lintas. Seperti saat ini yang dimana masyarakat Kota Surakartamasih belum mengetahui peraturan lalu lintas seperti membuat rambu-rambu tanpa izin dengan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya dalam pembuatan“Speed Bump” atau yang dikenal dengan polisi tidur. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini Efektivitas hukum dipengaruhi oleh masyarakatnya dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan tetapi pada kenyataan nya masyarakat di Kota Surakarta masih banyak yang melanggar aturan dalam pembuatan polisi tidur atau tanggul jalan ini. Dasar hukum speed bump tidak terdapat secara eksplisif pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan Daerah Kota Surakarta belum mengatur secara jelas mengenai mekanisme pembuatan polisi tidur, pemberian peringatan atau sanksi terhadap pelanggaran pembuatan polisi tidur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...