Di Indonesia perkembangan sukuk/ obligasi syariah terbilang cukup lambat dibandingkan dengan negara-negara muslim lainnya. Meskipun sukuk memiliki fungsi yang strategis dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan studi kepustakaan ini diketahui bahwa peran fungsi sukuk dalam pembangunan ekonomi nasional ada 6 yaitu: (1) Mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah nasional, (2) Membantu BI dalam melakukan Open Market Operation (OMO), (3) Menambah alternatif instrumen investasi bagi masyarakat, (4) Meningkatkan porsi pembiayaan infrastruktur, (5) Mendorong tertib pengelolaan BMN, (6) Mendorong tertib pengelolaan proyek infrastruktur Pemerintah.
Copyrights © 2021