MUBEZA Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021

Konsep Tafsir Ayat Gadai/Rahn dalam Al-Qur’an dengan Pendekatan Tafsir Buya Hamka

Riyadi, Dwi Kresna (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2022

Abstract

Ekonomi adalah hal yang paling mendasar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam memenuhi kebutuhan konsumsi, kegiatan ekonomi menjadi salah satu pendorong untuk memutar roda perekonomian. Namun tidak banyak manusia yang beruntung dalam hal maeraih pundi rupiah demi mendapatkan kebutuhan tersebut, sehingga perputaran ekonomi di sebagian kalangan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perihal gadai/rahn dengan pendekatan tafsir Buya HAMKA, studi pada surat Al-Baqarah ayat 282-283. Hal ini dimaksud agar berdampak pada kebiasaan umat dalam memperoleh harta/modal dengan lebih baik sesuai anjuran agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. SAW. Islam sebagai agama yang aplikatif, telah memberikan solusi dari masalah yang terjadi diatas khususnya yang menyangkut dalam muamalah. Dalam keterbatasan sumber daya modal, dari masa yang telah dilalui oleh Rasulullah SAW, beliau telah mengajarkan serta mempraktikkan perihal gadai/rahn untuk memperoleh kebutuhan sumber daya modal. Dengan cara ini diyakini bahwa umat senantiasa dijauhkan oleh fitnah riba, yang dapat menjerat umat Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

mbz

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

MUBEZA Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh LPPM IAIN Takengon dan terbit dua kali dalam satu tahun. fokus adalah bidang kajian islam, hukum dan ekonomi ...