Abstract: This study aims to dicribe the dilemma of the Indonesian government's policy regarding the prohibition of going home the fiqh wabah approach. The existence of this policy dilemma is caused by the many different perceptions and understanding about the pandemic amongst the community. The difference in people's perceptions and understandings led to controversy about the existence of the homecoming ban policy. Based on the problems above, this literature-based study aims to describe and answer the dilemma of the prohibition of going home through the fiqh wabah approach. The fikih wabah is a new fiqh design with dimensions on a mashlahah-based approach model. Through in-depth discussion and analysis, this study found that the policy for the prohibition of going home for Eid in 2021 is the actualization of the concept of fiqh wabah, because the policy is based on prioritizing mafsadat prevention and subsequently taking mashlahah.Keywords: Fikih Wabah; Government Policy; Prohibition of Homecoming for Eid.Abstrak: Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan adanya dilema kebijakan pemerintah Indonesia tentang pelarangan mudik lebaran melalui pendekatan fikih wabah. Dilema kebijakan ini disebabkan oleh adanya persepsi dan pemahaman masyarakat yang berbeda-beda. Perbedaan persepsi dan pemahaman masyarakat tersebut menimbulkan kontroversi tentang adanya kebijakan pelarangan mudik lebaran. Berdasarkan problematika di atas, kajian berbasis pustaka ini ingin menguraikan dan menjawab dilema kebijakan pelarangan mudik lebaran melalui pendekatan fiqih wabah. Fikih wabah adalah sebuah desain fikih baru yang berdimensi pada model pendekatan berbasis mashlahah. Melalui diskusi dan analisa yang mendalam, kajian ini menemukan bahwa kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 merupakan aktualisasi dari konsep fikih wabah, karena kebijakan tersebut didasarkan pada pengambilan prioritas pencegahan mafsadat dan selanjutnya pengambilan mashlahah.Kata Kunci: Fikih Wabah; Kebijakan Pemerintah; Hari Raya.
Copyrights © 2021