Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cara petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung ketika memperingati pelanggar lalu lintas melalui Area Traffic Control System (ATCS) lewat pengeras suara dan terhubung CCTV. Cara petugas menegur pelanggar terbilang kreatif sehingga menimbulkan gelak tawa dari pengendara lainnya. Hal ini menandakan bahwa bahasa dimanfaatkan petugas sebagai alat komunikasi dalam menginisiasi pelanggar yang semaksimal mungkin tidak menyinggung perasaan para pelanggar, tetapi tetap memberikan efek jera. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk meneliti tuturan petugas tersebut menggunakan kajian ilmu pragmatik dengan kerangka analisis tindak tutur (speech act) dan implikatur. Adapun metode penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif dengan teknik simak, catat, dan studi dokumentasi. Tujuan penelitian ini ialah sebagai berikut: (1) mengklasifikasi dan mendeskripsikan tuturan petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung ketika memperingati pelanggar lalu lintas berdasarkan jenis tuturan, (2) mendeskripsikan cara bertutur petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung ketika memperingati pelanggar lalu lintas, dan (3) mendeskripsikan efek perlokusi petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung ketika memperingati pelanggar lalu lintas terhadap pelanggar lalu lintas. Dari 24 data tuturan petugas Dishub Kota Bandung ketika memperingati pelanggar lalu lintas menghasilkan tiga bentuk tindak tutur, yaitu tidak tutur direktif, asertif, dan ekspresif dengan verba performatif yang berbeda. Jenis implikatur dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tuturan dengan implikatur (1) konvensional, (2) nonkonvensional, serta (3) konvensional dan nonkonvensional. Adapun fungsi tuturannya sama, yaitu untuk memerintah, meskipun dalam penyampaian maknanya dilakukan secara tersurat dan tersirat. Selain itu, efek perlokusi tuturan petugas terbagi menjadi tujuh macam tingkah laku yang berbeda sebagai respons dari para pelanggar.
Copyrights © 2021