Kertha Patrika
Vol 43 No 3 (2021)

Potret Kriminologis Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan Pencegahannya: Perspektif Sobural

Hwian Christianto (Faculty of Law University of Surabaya)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2021

Abstract

Lembaga Ppemasyarakatan ternyata menjadi tempat untukmelakukan korupsi oleh pelaku baik oleh petugas lembaga tersebutmaupun narapidana. Penegakan Hukum pun dinilai gagalmenjaga kepercayaaan masyarakat untuk memberikan pembinaanmelalui sanksi penjara bagi narapidana karena mereka justrumenjadi semakin ahli dalam melakukan korupsi ketika berada dilembaga pemasyarakatan. Pembahasan akar masalah korupsidalam Lembaga Pemasyarakatan sangat menarik ditinjau daripendekatan faktor sosial, nilai budaya dan faktor struktural. Duarumusan masalah yang akan dibahas dalam artikel ini berkaitandengan (1) Arti penting pendekatan sobural dalam praktik korupsidi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia serta (2) Bagaimanapendekatan sobural dapat diterapkan dalam upaya pencegahankorupsi di Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menganalisis kedua permasalahandengan memadukan pengaturan hukum terkait dengan perkarapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan yang pernah terjadi.Hasil penelitian menunjukkan pendekatan Sobural menyajikanpemahaman korupsi tidak hanya sebagai sebuah perbuatan yangmelanggar ketentuan hukum, akan tetapi juga sebagai perbuatanyang muncul karena didukung nilai sosial, budaya dan faktorstruktural pelaku dan masyarakatyang belum terbentuk denganbaik. Pemahaman menyeluruh atas korupsi di LembagaPemasyarakatan memberikan catatan evaluatif terhadap upayapencegahan korupsi yang efektif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...