Sistem ekonomi islam selalu berkontribusi besar dalam perkembangan ekonomi nasional dan sebagai alat pemecah kemiskinan, disamping itu dalam Al-Quran sudah jelas tertera larangan riba. Salah satu Lembaga keuangan mikro syariah yaitu Bank Wakaf Mikro hadir dengan konsep dengan segala kemudahan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan menganalisis beberapa literature terpilih 5 tahun terakhir di google schoolar dengan menggunakan aplikasi Publish or perish. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Wakaf Mikro memainkan perannya sebagai lembaga yang non riba, memberikan pembiayaan tanpa agunan serta memberikan pendampingan untuk mendorong keberhasilan mencapai kesejahteraan UMKM di Indonesia serta membantu para nasabah UMKM terlepas dari jeratan Rentenir yang mengambil keuntungan semata.
Copyrights © 2022