Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS BIBLIOMETRIKA PERAN BANK WAKAF MIKRO DALAM MENDORONG KESEJAHTERAAN UMKM DI INDONESIA Ismail; Andri Soemitra
Juremi: Jurnal Riset Ekonomi Vol. 1 No. 5: Maret 2022
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/juremi.v1i5.998

Abstract

Sistem ekonomi islam selalu berkontribusi besar dalam perkembangan ekonomi nasional dan sebagai alat pemecah kemiskinan, disamping itu dalam Al-Quran sudah jelas tertera larangan riba. Salah satu Lembaga keuangan mikro syariah yaitu Bank Wakaf Mikro hadir dengan konsep dengan segala kemudahan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan menganalisis beberapa literature terpilih 5 tahun terakhir di google schoolar dengan menggunakan aplikasi Publish or perish. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Wakaf Mikro memainkan perannya sebagai lembaga yang non riba, memberikan pembiayaan tanpa agunan serta memberikan pendampingan untuk mendorong keberhasilan mencapai kesejahteraan UMKM di Indonesia serta membantu para nasabah UMKM terlepas dari jeratan Rentenir yang mengambil keuntungan semata.
Maqashid Al-Syari’ah Tujuan Dan Prinsip Dalam Hukum Islam intan; Dini; Fauzi; Jalil; Ismail
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.527

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tujuan dan prinsip dalam Maqashid asy-Syari’ah, yaitu konsep fundamental dalam hukum Islam yang berfokus pada kemaslahatan umat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai literatur klasik dan kontemporer, membaca, mencatat, serta mengolah bahan penelitian secara sistematis. Studi ini menelaah bagaimana Maqashid asy-Syari’ah menjadi dasar dalam penetapan hukum Islam dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial. Hasil penelitian ini mengidentifikasi lima pokok utama dalam Maqashid asy-Syari’ah, yaitu memelihara agama (hifdz al-din), memelihara jiwa (hifdz al-nafs), memelihara akal (hifdz al-aql), memelihara keturunan (hifdz al-nasl), dan memelihara harta (hifdz al-mal). Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Maqashid asy-Syari’ah dalam membentuk sistem hukum Islam yang adaptif dan kontekstual.